LPS Berencana Ubah Nilai Premi Jaminan Simpanan Perbankan


Bank yang ikut penjaminan wajib membayar kontribusi kepesertaan. Kontribusi kepesertaan ditetapkan sebesar 0,1 persen dari modal disetor.

Read More : LPS Berencana Ubah Nilai Premi Jaminan Simpanan Perbankan.



0 komentar:

Posting Komentar